Belum Nikah, Dua pasangan ini
Namun hidup bersama layaknya suami-isteri, satu kamar di kos-kosan. Dikala
digerebek polisi, mereka sedang…Ehemm
Dalam rangka menciptakan situasi
jelang Natal dan Tahun Baru, tadi malam Polsek Medan Kota dibantu Babinsa TNI
dan petugas kelurahan menggelar razia kos-kosan di Jalan Singa Manga Raja, Gang
Saudara, Lingkungan VI dan VII, Kelurahan Kotamatsum III.
Hal yang demikian dijalankan sebab
masyarakat setempat merasa gelisah dengan banyak kehadiran penghuni kos yang
hidup satu kamar, tanpa ikatan pernikahan. seperti penelusuran Medansatu.com,
bahkan razia tersebut dijalankan pada pukul 22.30 WIB.
“Ada dua pasangan bukan suami
istri yang diamankan,” menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo
Tobing, terhadap wartawan Selasa (19/12/2017).
Pasangan pertama berinisial MZ
berusia 22 thn, warga Rantauprapat , Labuhanbatu. Sementara si wanita berinisial
NA berusia 24 thn, warga Jalan SM Raja Gang Keluarga.
Kemudian pasangan kedua berinisial
LZ berusia 26 thn, domisili warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kampus USU.
Padahal Meskipun si wanita berinisial NB berusia 24 thn, warga Jalan Sambu,
Medan Kota.
Kedua pasangan itu lantas segera
keluar ketika pintu kamar diketuk petugas. Mereka terlihat menonjol kaget
dengan kehadiran polisi, TNI dan aparat kelurahan. Sebab tidak dapat
memperlihatkan buku nikah atau bukti mereka merupakan pasangan suami istri, dua pasangan
itu lalu dibawa ke Polsek Medan Kota,
“Keempatnya kemudian dibawa ke
Mapolsek Medan Kota untuk dimintai keterangan dan dikasih pembinaan,”
terangnya. (Medan Satu)