Miliki Saham Keluarga yang terkait dengan proyek e-KTP, anak Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menutup kemungkinan untuk memanggil kembali anak dari mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Sepertilansiran kompas.com, Pemanggilan terhadap Anak Setya Novanto dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Ada kemungkinan dipanggil kembali, namun untuk kebutuhan pemeriksaan untuk tersangka ASS yang sedang berjalan saat ini," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan putri Setya Novanto Dwina Michaella sebelumnya juga pernah dipanggil KPK pada bulan November 2017 untuk pemeriksaan sebagai saksi pada kasus e-KTP dengan tersangka Dirut Pt Quadra solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun, kedua anak Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK.
"Jadi Kami harap pada panggilan berikutnya yang bersangkutan bisa datang," ujar Febri.
KPK berharap, anak Setya Novanto dapat menjelaskan kepada penyidik mengenai kepemilikan saham dari perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Setya Novanto, yang terkait dengan proyek e-KTP.
"Jelaskan saja kepada penyidik, saya kira ketika Kami sedang mendalami tentang bagaimana kepimilikan saham dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan proyek KTP-elektronik, sebagian juga sudah Kami uraikan di dakwaan dengan terdakwa Sn tersebut," ujar Febri.
selain Istri Setya Novanto Deisti Astriani, Putra Setya Novanto, Reza Herwindo juga memiliki saham di Pt Mondialindo.
Sementara itu, saham Pt Murakabi dimiliki putri Setya Novanto, Dwina Michaela, dan Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
PT Murakabi Sejahtera dan Pt Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh Pt Mondialindo Graha Perdana. Pt Murakabi pernah menjadi salaah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Namun, atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Pt Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »