Ilustrasi. (Youtube) |
Dua insan yang sedang
dilanda asmara asal Kecamatan Melaya, Dewa GS (34) dan YUL (35) sepertinya tak
pernah jera setelah dipergoki warga.
Setelah digerebek
warga dalam kurun waktu yang lalu, pasangan selingkuhan yang nekat menjalani hubungan asmara terlarang, kali ini kembali
digerebek, akan tetapi bukan warga yang melakukannya, melainkan Polsek Melaya ketika keduanya sedang asik di penginapan Banjar Sumbersari
yang berlokasi di Desa Melaya Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali pada hari Kamis
30-3-2017 malam sekitar jam 22.30 Wita.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh tribun bali pada hari Jumat (31-3-2017), kedua pasangan
selingkuhan yang sedang melepaskan rindu tersebut diamankan atas laporan dari
suami YUL, INHN (46) asal Desa Belimbing Sari, Kecamatan Melaya.
Menindak lanjuti
laporan tersebut, pihak Polsek Melaya segera mengecek kebenarannya hasilnya pun
ternyata benar saja kalau keduanya didapati tengah berada di kamar penginapan
di Banjar Sumbersari, Desa Melaya.
Ketika ditanyai
petugas Polsek Melaya, kedua pasangan selingkuhan ini mengaku usai berhubungan
badan.
Atas kejadian hubungan
ranjang terlarang tersebut, petugas Polsek Melaya kemudian membawa kedua
pasangan non muhrim ini untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Melaya.
Kedua pasangan ini
diamankan beserta barang bukti berupa: seprai warna merah, celana dalam warna
cokelat motif abu-abu dan 1 buah bra warna biru milik YUL serta 1 unit mobil
Daihatsu Gran Max warna putih milik Dewa GS.
Kapolsek Melaya melaui
Kompol I Ketut Darmita membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan
pasangan selingkuh ini.
Berdasarkan hasil
interogasi, kedua pasangan selingkuhan ini sudah menjalin asmara terlarang ini
setahun lebih.
Bahkan, sebelum
kejadian ini kedua pasangan tersebut juga sempat diamankan warga di Desa
Belimbing Sari, Kecamatan Melaya karena pasangan lelakinya (Dewa GS) yang nekat
melompati tembok rumah YUL ketika hendak membawa kabur pujaan hatinya tersebut.
Setelah digerebek
warga, menurut pengakuannya, keduanya juga sempat membuat surat pernyataan di
desa setempat yang difasilitasi kepala desa.
Namun bukannya kapok,
hubungan asmara terlarang keduanya malah kian membara hingga akhirnya berujung
ke kantor polisi yang dilaporkan oleh suami YUL.
"Saat ini
kasusnya lanjut karena ini delik aduan, keduanya masih wajib lapor. Dewa GS sudah
punya 4 orang anak, dan YUL punya 2 orang anak. Mungkin keduanya sudah cinta
mati, makanya tak kapok-kapok meski sempat digerebek warga dan buat surat
pernyataan juga," ungkap Darmita.
Editor : Admin
Sumber:
bali.tribunnews.com