Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok |
Ahok dilaporkan oleh sejumlah elemen
masyarakat di berbagai daerah ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama
saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Beberapa netizen mengeluarkan
kicauannya di media sosial dengan menggunakan hastag tuntaskan kasus Ahok
(#TuntaskanKasusAhok). Beberapa kicauan pengguna Twitter, di antaranya.
"Yok... Mari kita
#TuntaskanKasusAhok Jangan sampai ada yang bilang penegak hukum
#ditunggangiAhok."
Selain itu, pengguna sosidal media
twitter yang lainnya mendukung gelar perkara kasus Ahok dilakukan secara
terbuka agar transparan. "Gelar perkara harus terbuka sesuai perkataan
jokowi transparan."
Seperti diketahui bahwa Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan gelar perkara terbuka kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 pada minggu
ketiga November.
"Paling tidak minggu ketiga
November, saya juga belum dapat memang, masih dicarikan waktu paling tepat oleh
Kabareskrim yang sudah dapat arahan dari Kapolri untuk melakukan gelar perkara
bersama tamu-tamu kita nanti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat
Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu, 6
November 2016.
sumber:news.viva.co.id