Yeyen Maryani |
Ucapan Gubbernur Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu menyinggung surat Al Maidah ayat 51
mengundang kontroversi. Sejumlah pihak mengatakan bahawa Ahok tidak melakukan
penistaan agama, tetapi banyak juga berkesimpulan bahwa Ahok telah melakukan penistaan
Agama.
Kata yang diungkapkan Ahok akhirnya berujung aksi demo
pada hari jumat ini diucapkan ketika dia berada di Kepualauan Seribu, Jakarta
Utara.
Kejadian tersebut berwal Di Kepulauan Seribu, dimana Ahok mengatakan bahwa.
“Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu
enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem
gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya.”
Menurut Peneliti Bahasa dari Badan Bahasa
Kemendikbud, Yeyen Maryani, kata-kata Ahok ini tidak menjurus kepada penistaan
agama. Karena secara kaidah kebahasaan, kata “dibohongi” merupakan kalimat
pasif.
“Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif.
Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu
adalah bapak ibu gitu ya. Bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya, pakai
surat itu adalah keterangan,” Ungkap Yeyen Maryani.
“Dalam konteks itu berarti yang
dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi ayat itu dipakai sebagai alat
membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu,” kata Yeyen.
Yeyen juga menegaskan bahwa secara
kebahasaan, Ahok tidak bisa dikatakan menghina ayat Al-Qur’an.
“Dibohonginnya tidak mengacu pada
ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai sarana untuk membohongi.
Permasalahannya yang membuat pernyataan itu kan tidak mengatakan surat itu bohong. Tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat
itu sebagai alat membohongi orang, kan begitu maksud sintaksisnya,” Yeyen
menjelaskan panjang lebar.
sumber:Beritateratas.com