Penjelasan Ahli Bahasa: Kalimat Ahok Tidak Menistakan Agama

Yeyen Maryani
Ucapan Gubbernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu menyinggung surat Al Maidah ayat 51 mengundang kontroversi. Sejumlah pihak mengatakan bahawa Ahok tidak melakukan penistaan agama, tetapi banyak juga berkesimpulan bahwa Ahok telah melakukan penistaan Agama.
Kata yang diungkapkan Ahok akhirnya berujung aksi demo pada hari jumat ini diucapkan ketika dia berada di Kepualauan Seribu, Jakarta Utara.
Kejadian tersebut berwal Di Kepulauan Seribu, dimana Ahok mengatakan bahwa. “Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya.”
Menurut Peneliti Bahasa dari Badan Bahasa Kemendikbud, Yeyen Maryani, kata-kata Ahok ini tidak menjurus kepada penistaan agama. Karena secara kaidah kebahasaan, kata “dibohongi” merupakan kalimat pasif.
“Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya. Bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya, pakai surat itu adalah keterangan,” Ungkap Yeyen Maryani.
“Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu,” kata Yeyen.
Yeyen juga menegaskan bahwa secara kebahasaan, Ahok tidak bisa dikatakan menghina ayat Al-Qur’an.
“Dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai sarana untuk membohongi. Permasalahannya yang membuat pernyataan itu kan tidak mengatakan surat itu bohong. Tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan begitu maksud sintaksisnya,” Yeyen menjelaskan panjang lebar.
sumber:Beritateratas.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »