Foto yang diberikan ke pacarnya |
Seorang pria berinisial MR, sampai
hati menyebarluaskan foto-foto tanpa busana mantan pacarnya, SR (24), ke media
sosial.
Berdasarkan penelusuran JPNN, Perempuan
yang tinggal di kawasan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, itu terpaksa
melaporkan mantan kekasihnya itu ke Polda Sultra. Masalah tersebut kini sedang
ditangani penyidik Subdit II Ditkrimsus Polda Sultra.
Pemeriksaan awal sudah dilakukan polisi
pada SR. Wanita itu mengaku memang pernah memberikan foto-fotonya pada MR saat
mereka masih menjalin asmara.
Penyidik Subdit II Ditkrimsus melalui
Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi Selasa
(19/7) membenarkan adanya laporan SR.
"Penyidik telah memeriksa tujuh
saksi terkait kasus tersebut dan salah satunya adalah MR sebagai terlapor.
Penyidik masih akan memeriksa saksi ahli dari Kementerian Informatika dan
Komunikasi. Setelah memeriksa saksi ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.
Jadi terlapor yang diketahui bekerja di Makassar belum jadi tersangka,"
tuturnya.
Dolfie Kumaseh menjelaskan, motif MR
menyebarluaskan foto-foto pribadi SR karena sakit hati pada wanita itu.
"Mereka sebelumnya pacaran dan
telah putus hubungan sekarang. Jadi karena sakit hati, MR melampiskannya dengan
mengupload foto tanpa busana mantan pacarnya yang sebelumnya telah diberikan
oleh korban," jelasnya. (b/p2)