Dijanjikan Beli Baju Lebaran Gadis Belia Ini (Image Ilustration By Google Image) |
Zulfadli Ridwan (23), pria beristri
asal Desa Senebok Baro, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, tega mencabuli
seorang gadis belia asal Kecamatan Ranto Pereulak.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP
Budi Nasuha Waruwu, Sabtu (9/7/2016) mengatakan, kejadian bermula pada Selasa
(5/7/2016) atau tepatnya pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri. Saat itu,
korban dijemput dengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi oleh
tersangka dan diajak jalan-jalan.
Pelaku berjanji akan membelikan korban
baju baru untuk Lebaran ke Peureulak. Namun setelah sampai di Peureulak, niat
untuk belanja baju Lebaran batal dan tersangka mengajak korban ke kawasan
Peunaron, Aceh Timur.
Namun sesampainya di sebuah perkebunan
sawit milik warga di Desa Sineubok Baro, Kecamatan Peunaron, tersangka
menghentikan sepeda motornya dan mencabuli korban.
"Antara korban dengan tersangka
sebelumnya saling kenal akan tetapi oleh keluarga korban, hubungan tersebut
tidak disetujui, pasalnya keluarga korban tahu bahwa tersangka sudah memiliki
istri dan anak," terang AKP Budi.
Mengetahui anaknya menjadi korban
pencabulan, Jumat pagi, orangtua korban membuat laporan ke Polres. Sekitar
pukul 16.00 WIB, tersangka ditangkap di rumah pamannya di Lorong Sara Kayee,
Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
"Saat ini tersangka sudah
diamankan di Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.(Kompas.com)