VIDEO: Orangtua Murid Penjarakan Guru yang Pangkas Rambut Anaknya Sebelum Ujian |
Polsek Sinjai Selatan, Kabupaten
Sinjai Sulawesi Selatan menahan guru SMAN 2 Sinjai Selatan, Mubasysyir, atas
pengaduan orangtua muridnya, Arifin.
Mubasysyir sudah mendekam di sel
Polsek Sinjai Selatan sejak Senin (6/6/2016), akibat sang guru memangkas paksa
rambut muridnya, Saharuddin, Sabtu (4/6/2016).
Namun lengan Saharuddin tergores,
akibat menolak saat rambutnya dipangkas.
Menurut Kapolsek Sinjai Selatan AKP
Laode Idris bahwa sang guru olahraga ini terancam hukuman tiga tahun enam bulan
penjara.
"Dia masuk kategori kekerasan
anak," katanya.
Saharuddin menolak berdamai dengan
Mubasysyir.
Dia menolak berdamai karena menilai
gurunya kasar dan menyakitinya.
"Diproses hukum saja karena
kasar caranya guru saya," kata Saharuddin yang ditemui di Kalamisu, Desa
Aska, Kamis (9/6/2016).
Ayah korban, Arifin menolak untuk
damai.
Sementara Mubasysyir berharap ada
perdamaian.
"Kalau boleh pak minta damai
saja. Karena lukanya itu siswa tidak luka bagaimanaji," kata Mubasysyir
saat ditemui di Mapolsek Sinjai Selatan.
Ini rekaman curhat Mubasysyir.
Kenapa diam semua?
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan
Guru Indonesia 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, di Makassar, Rabu (8/6/2016)
mengatakan, kejadiannya bermula saat menjelang ujian semester, sekolah
mengumumkan agar seluruh siswa SMAN 2 Sinjai Selatan merapikan rambutnya.
"Pada saat hari pertama ujian
semester 30 Mei 2016, semua siswa yang belum memotong rambut dipotong rambutnya
kecuali Saharuddin yang menolak pemotongan rambut dengan alasan akan memotong
sendiri rambutnya," katanya.
Hari Selasa, Rabu, Kamis hingga
Jumat berlalu, ujar dia, Saharuddin tidak juga memotong rambutnya hingga
akhirnya guru-guru mengambil tindakan tegas.
"Pak guru Mubasysyir, mendapat
tugas memotong rambut Saharuddin. Saat dipotong rambutnya, Saharuddin menolak
dan menangkis dengan tangan yang berakibat tergoresnya tangan Saharuddin,"
katanya.
Saharuddin kemudian diberikan
pengobatan di UKS meskipun lukanya tidak seberapa dan pulang dari sekolah
dengan rasa bersalah.
Tapi kemudian keesokan harinya,
Saharuddin bersama ibunya melaporkan Mubasysyir ke Polsek Sinjai Selatan.
Pada Senin (6/6), Kepala SMAN 2
Sinjai Selatan, Andi Ahmad, mengunjungi ibu korban dan ibu korban menerima
penjelasan secara baik; tetapi ayah korban ngotot untuk tetap mempolisikan
Mubasysyir.
"Kini Pak Mubasysyir, telah
mendekam di hari kedua dalam sel polisi. Bupati, camat, kepala dinas,
legislator, mengapa kalian semua diam dan membiarkan pendidik dan pencetak masa
depan bangsa harus merasakan dinginnya bilik di balik jeruji besi ?" ujar
Rahim.
Dia berkata lagi, "Sampai kapan
kita membiarkan guru-guru kita mendidik dalam ketakutan? Bapak dan ibu para
orangtua, apakah bapak dan ibu sanggup mendidik dan mengajar anak-anak kalian
tanpa guru?"
"Bahkan untuk sesuatu yang
tidak disengaja, bapak dan ibu para orangtua siswa ngotot memenjarakan
guru-guru Indonesia," katanya.
Sumber: tribun-timur.com
1 komentar:
komentarcuma gara2 cubit guru dipenjara, kelewatan sekali. klik untuk saran menyelesaikan masalah kriminalisasi guru ini
Reply