Video:Curhat Guru yang terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara setelah memotong rambut muridnya

VIDEO: Orangtua Murid Penjarakan Guru yang Pangkas Rambut Anaknya Sebelum Ujian
VIDEO: Orangtua Murid Penjarakan Guru yang Pangkas Rambut Anaknya Sebelum Ujian
Polsek Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan menahan guru SMAN 2 Sinjai Selatan, Mubasysyir, atas pengaduan orangtua muridnya, Arifin.
Mubasysyir sudah mendekam di sel Polsek Sinjai Selatan sejak Senin (6/6/2016), akibat sang guru memangkas paksa rambut muridnya, Saharuddin, Sabtu (4/6/2016).
Namun lengan Saharuddin tergores, akibat menolak saat rambutnya dipangkas.
Menurut Kapolsek Sinjai Selatan AKP Laode Idris bahwa sang guru olahraga ini terancam hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
"Dia masuk kategori kekerasan anak," katanya.
Saharuddin menolak berdamai dengan Mubasysyir.
Dia menolak berdamai karena menilai gurunya kasar dan menyakitinya.
"Diproses hukum saja karena kasar caranya guru saya," kata Saharuddin yang ditemui di Kalamisu, Desa Aska, Kamis (9/6/2016).
Ayah korban, Arifin menolak untuk damai.
Sementara Mubasysyir berharap ada perdamaian.
"Kalau boleh pak minta damai saja. Karena lukanya itu siswa tidak luka bagaimanaji," kata Mubasysyir saat ditemui di Mapolsek Sinjai Selatan.
Ini rekaman curhat Mubasysyir.
Kenapa diam semua?
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, di Makassar, Rabu (8/6/2016) mengatakan, kejadiannya bermula saat menjelang ujian semester, sekolah mengumumkan agar seluruh siswa SMAN 2 Sinjai Selatan merapikan rambutnya.
"Pada saat hari pertama ujian semester 30 Mei 2016, semua siswa yang belum memotong rambut dipotong rambutnya kecuali Saharuddin yang menolak pemotongan rambut dengan alasan akan memotong sendiri rambutnya," katanya.
Hari Selasa, Rabu, Kamis hingga Jumat berlalu, ujar dia, Saharuddin tidak juga memotong rambutnya hingga akhirnya guru-guru mengambil tindakan tegas.
"Pak guru Mubasysyir, mendapat tugas memotong rambut Saharuddin. Saat dipotong rambutnya, Saharuddin menolak dan menangkis dengan tangan yang berakibat tergoresnya tangan Saharuddin," katanya.
Saharuddin kemudian diberikan pengobatan di UKS meskipun lukanya tidak seberapa dan pulang dari sekolah dengan rasa bersalah.
Tapi kemudian keesokan harinya, Saharuddin bersama ibunya melaporkan Mubasysyir ke Polsek Sinjai Selatan.
Pada Senin (6/6), Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan, Andi Ahmad, mengunjungi ibu korban dan ibu korban menerima penjelasan secara baik; tetapi ayah korban ngotot untuk tetap mempolisikan Mubasysyir.
"Kini Pak Mubasysyir, telah mendekam di hari kedua dalam sel polisi. Bupati, camat, kepala dinas, legislator, mengapa kalian semua diam dan membiarkan pendidik dan pencetak masa depan bangsa harus merasakan dinginnya bilik di balik jeruji besi ?" ujar Rahim.
Dia berkata lagi, "Sampai kapan kita membiarkan guru-guru kita mendidik dalam ketakutan? Bapak dan ibu para orangtua, apakah bapak dan ibu sanggup mendidik dan mengajar anak-anak kalian tanpa guru?"
"Bahkan untuk sesuatu yang tidak disengaja, bapak dan ibu para orangtua siswa ngotot memenjarakan guru-guru Indonesia," katanya.
Sumber: tribun-timur.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar