Kronologis Siswi SMP Tewas Usai Bercinta 3 Kali dengan Pacar

Kronologis Siswi SMP Tewas Usai Bercinta 3 Kali dengan Pacar 
Gung De Wiradana (25), sekarang harus mempertanggungjawabkan aksinya menyetubuhi LGDS (14) yang tak lain merupakan pacarnya sendiri, hingga meninggal dunia pada Minggu (21/1) pukul 15.30.
Wiradana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tabanan selesainya mencabuli LGDS, yang masih duduk di bangku kelas VIII (kelas 2) Sekolah Menengah pertama sebanyak tiga kali pada kamar kosnya di Jalan Debes Gang. VI No.7, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan.
Penetapan tersangka terhadap Gung De Wiradana sehabis penyidik menyelidiki sejumlah saksi & hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara atasinsiden kasus tersebut.
“Status terlapor sudah resmi tersangka,” ujar Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP IPutu Oka Suyasa kemarin.
Menurut Iptu Ipo – sapaan akrabnya, kejadian tragis yang menimpa korban berawal dari perkenalan korban bersama pelaku via Blackberry Messenger (BBM) pada 29 Desember 2017 lalu.
Belum genap sebulan pacaran keduanya pernah beberapa kali ketemuan. Hingga akhirnya pada 21 Januari 2018, mereka ketemuan di wilayah Waterfall Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 korban diajak tersangka (pacarnya) ke tempat kosnya yang berada di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.
Sesampai di kamar kos mungil itu korban & tersangka ngobrol sambil nonton televisi. Obrolan tadi berlanjut hingga keperbuatan persetubuhan.
Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 3 kali. Pada saat melakukan hubungan badan yang ketiga kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya.
Selesai berhubungan badan ditinggal oleh tersangka ke kamar mandi. Balik dari kamar mandi tiba-tiba tersangka melihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit pukul 15.30.
Sampai di RSUD Tabanan diterima oleh dr. Sintia. Sayangnya, setelah diperiksa dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
“Ciri-ciri korban saat tiba di rumah sakit ada pendarahan di kelamin, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kulit-kulit lebam. Diperkirakan korban sudah meninggal diatas 30 menit, di bawah 2 jam,” papar Ipo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam, handuk, HP, kasur spon, sepeda motor Vario Nopol DK-8064-GO dan STNK sepeda motor Nopol DK-8064-GO
Sumber: POJOKSULSEL.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »