Kondisi Hukum di Negara Kita, Eksekutor Pembunuh Eno Dihukum 10 Tahun Penjara

Eksekutor Pembunuhan dan Pemerkosa Keji Terhadap Eno Dihukum 10 Tahun Penjara
Eksekutor Pembunuhan dan Pemerkosa Keji Terhadap Eno Dihukum 10 Tahun Penjara
Masih terlintas di benak kita pembunuh Enno Parinah, seorang karyawati pabrik plastik di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tak hanya memperkosa gadis 18 tahun itu, pelaku juga menancapkan gagang cangkul di area intim Enno. Yang mengejutkan, ternyata gagang itu dihantamkan saat Enno masih hidup! Sungguh kejam!
kondisi ruang sidang kasus pembunuhan eno
kondisi ruang sidang kasus pembunuhan eno
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada RA (16), remaja pembunuh Eno Parihah (19).
Hukuman ini adalah hukuman maksimal untuk terdakwa di bawah umur.
"Hukum di Indonesia tidak mengenal hukuman mati bagi anak," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, RA Suharni.
Suharni mengatakan, semua dakwaan terhadap RA terbukti benar dan tidak ada yang dapat meringankan hukumannya.
RA juga disebut memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Air liur, gigitan di puting, dan sidik jari, semuanya identik. Anak memberikan keterangan berbelit-belit dan mempersulit proses persidangan, " kata Suharni.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang Kamis (16/6) menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada RA (16), remaja pembunuh Eno Parihah (19).
Vonis tersebut tidak membuat keluarga Eno puas.
Beberapa kerabat langsung mengomel usai putusan hakim.
"Matiin aja! Cuma 10 tahun kurang!" ujar salah satu wanita berkerudung dengan nada tinggi.
Para kerabat semakin berang saat mendengar tim kuasa hukum RA memutuskan untuk banding.
"Pengacara makan duit darah!" teriak keluarga Eno
Apabila masyarakat Indonesia diberi pertanyaan sudah baikkah penegakan hukum di Indonesia? Atau bagaimana hukum Indonesia, apakah sudah adil dalam penegakannya? Dengan keadaan hukum yang seperti sekarang ini, pasti hampir semua masyarakat Indonesia mengatakan “TIDAK”. Hukum di Indonesia jauh dari kata baik dan adil. Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan.
Editor: admin
Sumber: Tribunnews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »