Aparat Kepolisian Sektor (Polsek)
Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menggelar Operasi Rutin, alhasil
petugas mengamankan sepasang remaja yang berduaan di kamar kos.
![]() |
| Ilustration: dua ronde |
Warga sekitar lokasi yang mengetahui
penggerebekan itu langsung berhamburan dan hampir menghadiahi bogem mentah
terhadap kedua pelaku. Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan kedua
pelaku ke Mapolsek setempat.
Operasi yang digelar sekitar pukul
21.00 Wita tersebut menjaring AR (16) serta RI (17) di sebuah kamar kos di BTN
Pepabri Sengkang, Kecamatan Tempe.
Saat digerebek, kedua pasangan
remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini enggan membuka pintu hingga
akhirnya pihak kepolisian secara terpaksa mendobraknya. Saat pintu terbuka,
kedua ABG itu hanya mengenakan pakaian dalam.
Di kantor polisi, pasangan remaja
itu mengakui perbuatan mereka, kalau keduanya menjalin asmara dan sempat
berhubungan layaknya suami istri sebelum digerebek pihak kepolisian.
"Kami memang pacaran, dan tadi sudah
dua ronde sebelum digrebek," tutur pasangan tersebut.
Akibat kejadian ini, pihak kepolisian
memanggil pemilik kost, untuk dimintai keterangan serta memanggil orangtua AR
dan RE untuk diberikan pembinaan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
Tempe, AKP Ilyas Dohan, mengatakan kepada awak media bahwa Di kamar kos nomor 2
telah ditemukan sepasang remaja yang hanya mengenakan pakaian dalam dengan
kondisi kamar terkunci.
Polisi juga mengatakan jika kedua
pasangan tersebut akan segera mereka serahkan kepada orangtua masing-masing
untuk diberikan pembinaan karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Sumber: terpercaya
