PNS Kantor Lingkungan Hidup Nias Selatan Ciuman Masal di Hari Valentine |
MEDAN-Sejumlah Apaatur Sipil Negara pada Kantor
Lingkungan Hidup, Nias Selatan, Sumatera utara melakukan aksi ciuman massal di
hari Valentine.
Aksi ciuman massal tersebut diketahui
ketika foto aksi ciuman massal beredar di media sosial. Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun sangat
menyayangkan aksi ciuman massal di hari Valentine.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan
Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Pegawai Negri
Sipil atau aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga nilai dasar, kode etik,
dan kode perilaku.
Diantara kesekian kode etik tersebut
adalah menjaga, memelihara, dan menjunjung standar etika yang luhur.
’’Berciuman di muka umum, itu jelas
bertentangan dengan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN,’’ katanya di
Jakarta kemarin.
Apapun statusnya, apakah mereka pasangan
muhrim atau bukan, berciuman di muka umum tidak dibenarkan.
Lebih lanjut Herman mengungkapkan sebagai
abdi masyarakat, Seharusnya Pegawai Negri Sipil menunjukkan teladan yang baik
kepada masyarakat.
Terkait dengan penjatuhan sanksi, Herman
mengatakan bukan kewenangan dari Kementerian PAN-RB.
Lebih lanjut dia menjelaskan sanksi
disiplin akibat ciuman massal di tempat umum adalah kewenagan pejabat pembina
kepegawaian (PPK) setempat.
Meskipun sekarang muncul penjelasan bahwa
yang melakukan aksi ciuman massal di hari Valentine adalah pasangan suami dan
istri resmi.
(ra/pojoksatu/jpnn)