Rekam teman kos cantik yang sedang ganti baju, FH (34) warga asal Kolaka, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan kepolisian. Ilustrasi |
Sindonews - Rekam teman kos cantik ganti baju, FH (34) Pemuda asal
Kolaka, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi. FH diamankan pada Selasa
(21/2/2017) dinihari saat akan pergi dari rumah kos di daerah Cokrodiningratan,
Jetis.
Kapolsek Jetis Kompol Haryanto menyebut,
tersangka diamankan setelah sempat membuat keributan dengan sejumlah warga di
lokasi kejadian.
“Terlibat keributan kemudian kita datangi
lokasi dan setelah kita lakukan pemeriksaan sebentar, kemudian yang
bersangkutan kita bawa ke Polsek,” jelasnya, Selasa (21/2/2017).
Hingga Selasa siang, penyidik dari Unit
Reskrim Polsek Jetis masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Selain FH, penyidik juga sudah meminta
keterangan dari dua orang saksi, yakni saksi korban yang juga pelapor
Widyaningsih (21) dan Rino warga lain yang menyebut sudah pernah melihat
rekaman video korban yang sedang ganti
baju.
Dari dua saksi tersebut diketahui, bahwa
korban yang menyewa kamar kos di sisi selatan direkam oleh FH pada 15 Februari
lalu.
Tiga penghuni kamar kos dengan pelapor
semuanya mengalami perekaman video tanpa izin oleh pelaku. Pelaku merekam para
korban menggunakan ponsel yang dimiliki dengan memanfaatkan dua lubang di pintu
kamar yang dibuat dengan obeng. “Korban ini direkam saat mau pakai baju usai
mandi,” tambah Kapolsek.
Keributan terjadi setelah pada Senin sore
20 Februari saksi Rino dan sejumlah warga menanyakan maksud dari pelaku merekam
teman kosnya tersebut.
Akibat keributan yang terjadi pada sore
hari tersebut, pelaku akhirnya memilih pergi meninggalkan rumah kos tersebut.
Namun aksinya gagal karena sudah lebih
dulu diketahui warga, keributan pun tak dapat dielakkan, hingga akhirnya pelaku
dan semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut dibawa oleh petugas ke
Polsek Jetis.
“Saat ini masih kita periksa. Kita masih
dalami untuk penentuan pasal pidana yang dilanggar,” kata Panit II Unit Reskrim
Polsek Jetis Aiptu Agus Panuntun.
Agus menyebut, saat ini penyidik sudah
berhasil mengamankan barang bukti termasuk ponsel yang digunkan untuk melakukan
perekaman video tersebut.