Ahok Dapat Dukungan Tim Kuasa Hukum 100 Orang Pengacara Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Usai Diperiksa Mabes Polri
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki tim kuasa hukum berjumlah 100 orang pengacara. Pengacara sebanyak itu untuk menghadapi kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menyatakan bahwa para pengacara tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi yang salah satu di antara sekian banyak organisasi, yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi. 
"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36 orang. Dan ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ungkp Sirra saat berjumpa di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada hari Senin (7/11/2016).
Lebih lanjut, Sirra menegaskan bahwa jika Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, bukan atas permintaan Ahok melainkan atas inisiatif mereka sendiri.
Para pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
"Mereka mau berpartisipasi saya tidak bisa larang. Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut'. Bukan permintaan Pak Ahok,  buat apa minta banyak-banyak. Semua berkepentingan untuk membantu Pak Ahok," tukas Sirra.
Sumber: Tribunnews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »