Ahok Jakarta |
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama bersedia mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus penistaan
agama yang dituduhkan kepada dia.
Hal ini terkait janji pendemo untuk
mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, Ahok meminta pengunggah
video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu yaitu Buni Yani, juga
diproses secara hukum.
"Kalau kita lihat pengakuan Buni
Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja
fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki di Jalan Ki Mangun
Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Lebih lanjut Basuki bersedia dipenjara
jika dia sengaja membuat gaduh negara akibat ucapannya. Dia pun menantang Buni
Yani untuk bersikap sepertinya jika terbukti dia yang membuat suasana jadi
gaduh.
"Kalau saya membuat negara ini
gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani
berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah kok," ujar Ahok.
Ahok mengacu kepada video yang
diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani sudah mengakui salah mentranskrip
ucapan Ahok dalam video yang diungghnya di media sosial.
Lebih lanjut Ahok menegaskan bahwa dia
tidak sama sekali berniat untuk menghina Alquran. Dia hanya bercerita memiliki
ibu angkat beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya itu, Ahok
diajarkan untuk melepaskan sepatunya.
"Tentu saya juga harus menghargai
kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaos kaki ke kuburan keluarga saya
yang muslim. Jadi bagaimana mungkin saya menghina?" tegas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri
Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani, pengunggah video Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial,
berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dia berpotensi menjadi
tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri,
Jakarta pada Sabtu (5/11/2016).
Menurut nya, Buni dilaporkan karena
menyunting video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan mengunggahnya ke
media sosial.
"Dengan menyebarluaskan di
Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi pemicu kemarahan
publik," ujar Boy.
Apalagi, Buni sudah mengaku bahwa dia
salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan
memeriksa Buni dan melengkapi keterangan saksi serta alat bukti terlebih
dahulu.
Sumber: Kompas.com