Ahok Bersedia Dipenjara Kalau Terbukti Buat Negara Ini Gaduh dan Jadi susah, Sekarang si Buni Yani berani enggak?

Ahok Jakarta
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersedia mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.
Hal ini terkait janji pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, Ahok meminta pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu yaitu Buni Yani, juga diproses secara hukum.
"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Lebih lanjut Basuki bersedia dipenjara jika dia sengaja membuat gaduh negara akibat ucapannya. Dia pun menantang Buni Yani untuk bersikap sepertinya jika terbukti dia yang membuat suasana jadi gaduh.
"Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah kok," ujar Ahok.
Ahok mengacu kepada video yang diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani sudah mengakui salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video yang diungghnya di media sosial.
Lebih lanjut Ahok menegaskan bahwa dia tidak sama sekali berniat untuk menghina Alquran. Dia hanya bercerita memiliki ibu angkat beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya itu, Ahok diajarkan untuk melepaskan sepatunya.
"Tentu saya juga harus menghargai kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaos kaki ke kuburan keluarga saya yang muslim. Jadi bagaimana mungkin saya menghina?" tegas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Sabtu (5/11/2016).
Menurut nya, Buni dilaporkan karena menyunting video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan mengunggahnya ke media sosial.
"Dengan menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi pemicu kemarahan publik," ujar Boy.
Apalagi, Buni sudah mengaku bahwa dia salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Buni dan melengkapi keterangan saksi serta alat bukti terlebih dahulu.
Sumber: Kompas.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »