Baru "Satu Ronde" Eksekusi Janda Rekan Kerja, Pegawai Bank Ini Mengaku Khilaf

Pegawai Bank Daerah di Sumsel Doni Prananda (28) dan Evaniti Eflin (30) digerebek polisi saat berada di dalam kamar hotel kawasan Jalan Sudirman Palembang
PASANGAN Non Muhrim, D (28) dan E (30), tertangkap basah sang istrinya saat mereka tengah chek in di sebuah hotel. Mereka langsung diamankan pihak polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang.
Kejadian ini berawal di Hotel RP kamar 203 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan IT I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00.
Kapolsekta IT l Palembang, AKP Rivanda didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap, menjelaskan, peristiwa penggerebekan pasangan bukan suami istri tersebut, berawal dari adanya laporan korban Deby yang tak lain merupakan istri sah dari tersangka D.
"Istrinya tersangka, melaporkan suaminya tengah check in di hotel tersebut bersama Janda Rekan Kerjanya disebuah bank swasta," jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bersama korban termasuk keluarga korban pun akhirnya langsung melakukan penggerebekan dilokasi tersebut.
"Pas digerebek, ternyata benar. Sehingga keduanya pun langsung kita amankan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dikatakannya didepan penyisik jika keduanya mengakui adanya aksi tersebut. Pada saat dilakukan penggerebekan, keduanya telah usai satu ronde permainan.
"Akibat perbuatan mereka, kini keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang kasus perzinahan. Namun, lantaran hukumannya hanya sembilan bulan, sehingga keduanya tidak dilakukan penahanan," tegasnya.
Dikatakan identitas keduanya diketahui ternyata masing-masing pegawai sebuah bank milik daerah.
"Mereka sama-sama pegawai di bank tersebut namun, untuk jabatannya apa saya tidak tahu," tuturnya.
Sementara itu, tersangka D yang diketahui sebagai warga Kecamatan IT I Palembang, mengatakan, ia mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Kami baru satu bulan berpacaran dan selama itu baru satu kali ini melakukannya," jelasnya saat ditemui di Polsekta IT I Palembang, Kamis (11/8) lalu.
Diungkapkannya, ia dan wanita idamannya, E tersebut, merupakan satu kantor tempat kerja.
"Saya sudah menikah selama satu tahun dengan istri sah saya, tapi belum dikaruniai anak," terangnya seraya mengatakan jika yang membayar hotel adalah E.
Sedangkan, tersangka E yang merupakan warga Perumahan Griya Asri Gandus Palembang, menjelaskan, ia merupakan janda dengan satu orang anak.(Sripo/Bangka Pos/Newss)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »