Sepeda Motor Jadi Saksi Bisu Perbuatan Pacar |
Peristiwa miris seperti ini dapat
dijadikan sebagai pelajaran bagi para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan
putra-putrinya.
Seorang remaja putri sebut saja Mawar
(13), warga Minahasa Utara (Minut), Sulut, terjerumus kedalam pergaulan bebas.
Siswi yang duduk dikelas II SMP ini
mengakui dirinya sudah berulang kali, bahkan tak terhitung lagi, melakukan
“hubungan terlarang” dengan pacarnya
berinisial CH alias Tian (16), warga Malalayang.
Ungkapan Pengakuan tersebut disampaikan
Mawar ketika dia berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polresta Manado, Selasa (19/7) malam.
Mawar bercerita, tatkala itu ia
kenalan dengan pelaku pada Agustus 2015. Saat itu umurnya baru beranjak 12
tahun, dan masih duduk dibangku SMP. Mereka sering telponan dan SMS via Blackberry
Mesenger (BBM), hingga akhirnya mereka menjalin hubungan pacaran.
Hanya seminggu pacaran, keduanya memutuskan
untuk bertemu. Pasangan kekasih tersebut yang dibelenggu rindu akhirnya jalan-jalan
di samping SPBU Malalayang. Di sana keduanya melepaskan rindu dalam kegelapan
malam. Naasnya Mawar malam itu termakan bujuk rayuan sang kekasihnya Tian.
Bahkan, “perbuatan dosa” itu dilakukan
Mawar dibawah paksaan sang kekasih hatinya di atas motor. Setelah kejadian
malam itu, keduanya sering bertemu dan lagi-lagi berbuat “begituan”.
“Saya beberapa kali dibawa ke rumahnya
dan kami berhubungan seperti suami istri,” ungkap Mawar.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar
Siallagan, melalui juru bicaranya AKP Agus Marsidi mengatakan, orang tua korban
sudah melaporkan kasus itu secara resmi.
“Sudah divisum, dan korban sedang
diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” imbuh Marsidi. (HOT NEWS/PM/jpnn)