Sadis!! Perempuan Piatu Ini Ditembaki Lalu ‘Digitukan’ 2 Oknum Polisi

Takut Ditembak Wanita Piatu Ini Terpaksa Melakukannya hingga dia keluar
RD Beru Ginting Suka (20) melaporkan dua oknum polisi anggota Polsek Medan Labuhan ke Polda Sumut. Dia mengaku menjadi korban tindakan asusila di lantai II Mapolsek tersebut dan di dalam mobil milik oknum polisi itu.
Laporan RD diterima petugas SPKT Polda Sumut sesuai bukti lapor No. STTLP/492/IV/2016/SPKT “II”. Dalam laporannya, RD mengatakan, ia ‘digitukan’ dua oknum polisi tersebut.
Berdasarkan penelusuran medan satu, Awalnya warga yang tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, ini dijemput 3 personil Polsekta Medan Labuhan bersama tetangganya Haryono (30). Mereka diminta menunjukkan rumah seorang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Asiong, di Desa Sidodadi, Beringin, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Karena orang yang dituju sudah meninggalkan rumahnya, mereka akhirnya dibawa oknum polisi itu ke Mapolsek Medan Labuhan. Di tengah jalan, korban bersama temannya ditakut-takuti, bahkan ditembak sebanyak 4 kali menggunakan senjata api (Senpi) jenis Air Soft Gun.
“Saat dalam perjalanan menuju Polsek, kami sudah diintimidasi bahkan ditembak di paha, dada, kaki dan tangan. Setibanya di Polsek kami berdua (RD dan Haryono) diinterogasi,” kata RD di Mapolda Sumut, Senin (25/7/2016).
Tak lama kemudian, sambung RD, Haryono disuruh keluar ruangan oleh oknum polisi berinisial Ifn dari ruangan interogasi. Begitu juga dengan sejumlah personel lainnya.
“Setelah mereka keluar, tinggal kami berdua di dalam ruangan itu. Di situlah dia (Ifn) minta aku untuk ‘menggitukannya’,” ujarnya.
Korban sempat menolak, namun Ifn tetap memaksa. Karena diancam akan ditembak dan dibuang ke laut, perempuan piatu ini akhirnya memenuhi permintaan oknum polisi itu. “Terpaksalah aku melakukannya hingga dia keluar. Dia lalu memaksa cairannya agar kutelan, terpaksa aku melakukannya,” sebutnya.
Tak lama setelah itu, sambung RD, ia diantar pulang ke rumahnya oleh personel lainnya berinisial HTR. Di tengah perjalanan, ia kembali dilecehkan oleh oknum polisi itu. Sekali lagi korban ‘digitukan’ oknum polisi itu.
“Itu dilakukan bapak itu di dalam mobilnya. Dia pun ‘digitukannya’ hingga ia keluar dan cairannya mengenai wajahku,” terangnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban akhirnya tiba di rumahnya. “Kami dijemput sekitar jam 22.00 WIB, dan dipulangkan pada pukul 07.00 WIB, esoknya,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kasus yang dilaporkan korban bukan kasus asusila, tetapi kasus penganiayaan.
“Kasus yang dilaporkan itu, penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam KUHPidana pasal 351 Jo 170. Kalau ternyata ada asusila saya belum tahu,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini. Sejauh ini telah 5 orang yang diperiksa penyidik, 2 korban dan 3 oknum polisi. Menurutnya, saat ini oknum polisi yang dilaporkan korban masih aktif bertugas di Polsek Medan Labuhan. “Kasusnya masih didalami,” terangnya. (hotnewss/medansatu)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »