Farah Nikmah Ridhallah |
Sosok Farah Nikmah Ridhallah (23),
korban pembunuhan di Jakarta Utara mulai terkuak.
Karyawati cantik Bank Bukopin yang
mayatnya ditaruh dalam boks ini ternyata berprofesi ganda untuk menambah
penghasilan.
Dilansir Kriminalitas.com, Farah
disebut-sebut sebagai seorang penghibur high class yang biasa mangkal di
lokasi-lokasi mewah di Bilangan Jakarta Utara.
Kurang dari 24 jam, mayat Farah Nikmah
Ridallah, ditemukan di kolong Tol Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan,
Jakarta Utara, polisi berhasil menangkap pembunuh wanita cantik tersebut.
Pelakunya bernama Calvin Soepargo (53).
"Benar pelaku sudah kami amankan.
Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes
Daniel Bolly Tifaona, Rabu (13/7/2016).
Farah diketahui sudah kenal dengan
pelaku sejak beberapa bulan lalu. Warga Ciledug ini dibayar sekitar Rp 4 jutaan
setelah kencan dengan pelaku.
berdasar penuturan Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Awi Setiyono pada wartawan, Rabu (13/7/2016), berikut ini kronologi pembunuhan Farah oleh
Calvin Soepargo:
1.
Pada 8 Juli 2016, Pukul 19.00 WIB
Pelaku Calvin (52) mengontak Farah
(23) melalui telepon dan whatsapp untuk bertemu. Farah kemudian tiba di
Apartemen Marina Tower B lantai 27 di Ancol, Jakarta Utara. Pelaku dan korban
mengobrol di lobi sebelum akhirnya naik ke kamar tersangka dan melakukan
hubungan badan.
Pukul 21.00 WIB : Selesai berhubungan
badan, korban diberi imbalan Rp 4 juta dan kemudian tidur di apartemen itu
hingga Sabtu pagi.
2.
Pada 9 Juli, Pagi - Siang
Korban berada di apartemen pelaku dan
sempat makan siang. Saat itu Calvin kembali mengajak Farah berhubungan badan.
"Namun korban menolaknya dan
sambil berkata 'kamu keluarnya cepet, ngapain diterusin lagi, lagian saya juga
sudah dicari orangtua saya'," jelas Kombes Awi Setiyono.
Mendengar ucapan korban, Calvin marah
dan memukul korban di bagian kepala belakang dan korban terjatuh lalu dicekik,
hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, jenazah
korban dimasukkan ke boks plastik beralaskan seprei bermotif kotak-kotak
berwarna pink, kemudian diberi kapur barus dan dilakban rapi dan diikat dengan
tali plastik berwarna biru.
Pukul 20.00 WIB : Dengan menggunakan
troli, pelaku membawa jenazah korban di dalam kardus ke mobil. Kemudian dengan
mobil rental, jenazah dalam kardus itu dibuang ke kolong tol PIK.
3. Pada 13 Juli 2016, Pukul 04.05 WIB
Di Apartemen Marina Tower B tim
gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Jakarta
Utara, dan Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap Calvin yang melakukan
pembunuhan terhadap Farah.
Polisi menyita tali rafia warna biru,
sisa lakban, CCTV apartemen, HP pelaku, dan tongkat kayu. (dtc/Warta Kota)