| Copyright: Google Images |
Seorang gadis pembantu rumah tangga
asal Indonesia disekap dan dijadikan budak seks oleh majikannya yang sudah
berusia 69 tahun sejak empat tahun lalu di kawasan Subang Jaya, Malaysia.
Penderitaan wanita berusia 25 tahun
itu berakhir setelah berhasil mengirimkan nota meminta tolong kepada jemaah
surau di dekat lokasi kejadian di USJ 2, Subang Jaya.
Berbekal nota itu, pihak kepolisian
malaysia menyerbu rumah kakek yang sudah berkepala tiga tersebut dan
menyelamatkan wanita malang ini dari kebiadaban sikakek, dikutip dari media
setempat di Kuala Lumpur, Rabu (4/5/2016).
Asisten Komisioner Mohammad Azlin
Sadari Kepala Polisi Daerah Subang Jaya mengatakan, korban dijadikan budak seks
oleh majikannya setelah istri tersangka sakit dan koma.
Pihak kepolisian menambahkan, kasus kakek
bejat itu terbongkar setelah seorang lelaki membuat laporan menerima surat dari
seorang wanita yang mengaku dirinya dianiaya dan sangat memerlukan bantuan pihak
kepolisian.
"Atas informasi tersebut,
polisi segera berangkat ke kediaman kakek bejat itu dan mereka menemukan dua
wanita warga Indonesia yang mengaku berprofesi sebagai pembantu rumah,"
katan wanita malang tersebut.
Seorang wanita mengaku dipaksa
melakukan hubungan seks dengan majikannya bahkan dia tidak digaji sejak 2012
hingga kini, kata dia.
Gadis mengaku masuk Malaysia Agustus
2012 melalui agen pembantu rumah. Dia kemudian bekerja sebagai pembantu rumah
anak tersangka dengan gaji 700 ringgit. Namun anak tersangka kemudian
menempatkannya di rumah bapaknya.
Korban mendapat pelayanan buruk dan
diperkosa majikannya itu pada September 2012.
"Gadis yang malang ini juga
diancam kakek akan menyebarkan video
hubungan seks mereka jika melawan," kata Mohammad Azlin.
Berdasarkan kejadian tersebut, kini
pihak kepolisian menahan tersangka dan anaknya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasar pasal
13 UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.
Sumber terpercaya