Nonik dan temanya batal ke tempat les setelah dipaksa masuk ke kebun tebu oleh orang yang tidak dikenal

Seorang gadis cilik berumur 9 tahun di Kabupaten Malang, jadi korban tindak pidana asusila. Korban atas nama Nonik (bukan nama sebenarnya), d perkosa oleh pria tak dikenal saat keluar dari rumah rumah tempat les private.
Saat kejadian, korban bahkan diancam dengan senjata tajam sebelum akhirnya, dicabuli pelaku. Kejadian itu dialami Nonik di ruas jalan Dusun Sumber Kotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sekitar pukul 12.30 wib hari Selasa (8/3/2016).
"Biasanya korban berangkat les dengan teman-temanya. Rame-rame, tapi saat itu dia hanya berangkat dua orang, bersama seorang anak perempuan seusianya," ungkap Kepala Dusun Sumber Kotes, Budi Ariyadi, Kamis (10/3/2016).
Budi menjelaskan, ketika korban berjalan sejauh 500 meter dari rumahnya, tiba-tiba seorang laki-laki menghadang dan mengancam dengan sebilah sabit. Pelaku yang tidak dikenal ini memaksa Nonik masuk ke kebun tebu.
"Korban dipaksa masuk ke ladang tebu. Sementara satu temannya, diperintah pelaku agar menunggu di pinggir ladang tebu," ujar Budi.
Pada saat kejadian, lanjut Budi, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berteriak. Karena takut, korban pun diam dan menuruti keinginan tersangka.
"Di kebun tebu korban dicabuli. Sementara temannya terus menunggu," bebernya.
Usai berbuat cabul, pelaku melepaskan korban dan kabur. Nonik dan seorang temanya akhirnya batal ke tempat les. Di sepanjang jalan pulang ke rumah, Nonik pun menangis  dan bertemu neneknya. Setelah bertemu sang nenek, Nonik pun menceritakan apa yang baru saja dialaminya.
"Pada neneknya, korban bilang jika ada orang gila yang baru saja mencabuli dirinya," terang Budi.
Mendengar pengakuan cucunya, sang nenek langsung melapor ke perangkat desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Gedangan. Selanjutnya kasus ini diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Pasca kejadian itu, warga sempat mencari orang tak dikenal yang sudah berbuat asusila terhadap korban.
Namun sampai hari ini, pelaku tidak juga diketahui keberadaanya. Sementara korban, langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan,  Kepanjen, Kabupaten Malang, untuk menjalani visum.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »