Usai Hohohihi, Anunya Diolesi Minyak Telon, Siswi SMP Menghembuskan Nafas Terakhir

Usai Hohohihi, Anunya Diolesi Minyak Telon, Siswi SMP Menghembuskan Nafas Terakhir
ujungnya juga diolesi minyak telon
Image Ilustration
Seorang siswi sekolah menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) berinisial LDGS (14) tewas sehabis digauli sampai 2 kali oleh kekasihnya, Gung De Wiradana (25).
Kasus ini pun tengah dalam pengusutan Polres Tabanan. Penyidik sudah mengusut 5 orang saksi. “Saksi yg diperiksa homogen-rata tetangga pelaku,” ujar asal itu.
Adapun saksi yg diperiksa adalah Made AKW (19), Bu Tude, seseorang pensiunan polisi bersama istrinya, serta tetangga samping indekos pelaku. “Jumlah saksi lima orang,” paparnya.
Menurut warta, LDGS kelenger usai disetubuhi. Pelaku pun panik.
Dia berupaya berkali-kali membangunkan korban. Namun tak kunjung bangun.
Atas inisiatif Bu Tude, pelaku lalu mengolesi alat vital korban dengan minyak telon. Padahal, seharusnya minyak telon buat membalur tubuh korban.
“Tapi, ujungnya, alat vital korban jua diolesi minyak telon. Entah, apa maksudnya,” beber sumber.
Sedangkan pelaku dihadapan polisi telah menceritakan krolologis sampai tewasnya korban. Wiradana telah mengakui seluruh perbuatannya.
“Dia mengaku menggunakan jujur. Bahkan, dia menceritakan berdasarkan awal hingga akhir,” beber sumber.
Namun, ulah Wiradana permanen jadi pertanyaan. Sebab, dia menyetubuhi korban yg masih di bawah umur.
“Dia ngaku bahwa dia sangat mengasihi korban. Katanya, korban pula menyayanginya. Korban masih di bawah umur, terpaksa dia dijadikan tersangka,” kata sumber.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djaya Widya berkata, pelaku sudah ditahan semenjak Minggu malam (21/1). Polisi telah menjerat laki-laki  dari Buleleng yg berprofesi sebagai buruh itu sebagai tersangka.
Yanna menuturkan, polisi menjerat pelaku menggunakan undang-undang berlapis. Yakni Pasal 81 ayat (dua) juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak, setrta Pasal 291 ayat (dua) juncto Pasal 287 ayat (1) KUHPidana. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »