Usai Hohohihi, Anunya
Diolesi Minyak Telon, Siswi SMP Menghembuskan Nafas Terakhir
Image Ilustration |
Seorang siswi sekolah
menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) berinisial LDGS (14) tewas sehabis
digauli sampai 2 kali oleh kekasihnya, Gung De Wiradana (25).
Kasus ini pun tengah
dalam pengusutan Polres Tabanan. Penyidik sudah mengusut 5 orang saksi. “Saksi
yg diperiksa homogen-rata tetangga pelaku,” ujar asal itu.
Adapun saksi yg
diperiksa adalah Made AKW (19), Bu Tude, seseorang pensiunan polisi bersama
istrinya, serta tetangga samping indekos pelaku. “Jumlah saksi lima orang,”
paparnya.
Menurut warta, LDGS
kelenger usai disetubuhi. Pelaku pun panik.
Dia berupaya
berkali-kali membangunkan korban. Namun tak kunjung bangun.
Atas inisiatif Bu
Tude, pelaku lalu mengolesi alat vital korban dengan minyak telon. Padahal,
seharusnya minyak telon buat membalur tubuh korban.
“Tapi, ujungnya, alat vital
korban jua diolesi minyak telon. Entah, apa maksudnya,” beber sumber.
Sedangkan pelaku
dihadapan polisi telah menceritakan krolologis sampai tewasnya korban. Wiradana
telah mengakui seluruh perbuatannya.
“Dia mengaku menggunakan
jujur. Bahkan, dia menceritakan berdasarkan awal hingga akhir,” beber sumber.
Namun, ulah Wiradana
permanen jadi pertanyaan. Sebab, dia menyetubuhi korban yg masih di bawah umur.
“Dia ngaku bahwa dia
sangat mengasihi korban. Katanya, korban pula menyayanginya. Korban masih di
bawah umur, terpaksa dia dijadikan tersangka,” kata sumber.
Sedangkan Kasat
Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djaya Widya berkata, pelaku sudah ditahan
semenjak Minggu malam (21/1). Polisi telah menjerat laki-laki dari Buleleng yg berprofesi sebagai buruh itu
sebagai tersangka.
Yanna menuturkan,
polisi menjerat pelaku menggunakan undang-undang berlapis. Yakni Pasal 81 ayat
(dua) juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak, setrta Pasal 291 ayat (dua) juncto
Pasal 287 ayat (1) KUHPidana. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya.