Image Ilustrasi |
Foto Cewek SMP Di Kamar Mandi Disebar Pacar
Wonosari. Masyarakat
Gunungkidul mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto selfie seorang gadis
belia dengan kondisi bug!l di sebuah kamar.
Dalam foto itu tampak
seorang Gadis belia yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota
Wonosari tanpa mengenakan pakaian berada di kamar mandi sembari memegangi
tongsis warna silver Sambil bergaya centil, gadis belia tanpa busana itu
melakukan selfie. foto dengan pose tak layak untuk konsumsi publik ini sebelumnya
telah di jadikan sebagai foto profil di jejaring sosial facebook. Dari situ
pula akhirnya foto tersebut menyebar kemana-mana hingga membuat heboh
masyarakat Gunungkidul.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh dari laman sorotgunungkidul.com, ternyata yang menyebar Foto
Selfie Siswi SMP Tanpa Busana tersebut, bukan orang lai, tetapi tindakan yang
tak terhormat ini dilakukan oleh sang pacarnya B (19).
Warga Kecamatan Playen
ini boleh dikatakan sangat keji dan sungguh melakukan tindakan tak terpuji.
Remaja tanggung ini nekat mengunggah foto selfie tanpa busana sang pacar, sebut
saja namanya Bunga (15) warga Kecamatan Playen yang masih duduk di bangku SMP.
Cowok yang satu ini merasa kesal lantaran Bunga menolak diajak mesum olehnya.
Dampak kesal karena sang pujaan hati tak mau memenuhi keinginannya, Remaja
tanggung ini pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum kini kasusnya saat
ini tengah masuk ke ranah persidangan.
Dalam persidangan oleh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari yang dipimpin oleh Agung Budi Setiawan
pada kasus tersebut terungkap sejumlah fakta menjengkelkan. B diketahui telah
berkali-kali menyetubuhi Bunga yang masih berusia belia tersebut. Dalam
melancarkan setiap aksinya, B selalu mengancam akan menyebarkan foto selfie
tanpa busana milik bunga jika tak mau menuruti semua kemauannya.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh dari laman sorotgunungkidul.com, seusai persidangan diketahui
bahwa kejadian yang menimpa Bunga tersebut bermula dari perkenalan lewat
Blacberry Messeger (BBM), B menggunakan bujuk rayunya untuk melakukan
pendekatan kepada Bunga. Rayuan maut B pun berhasil hingga singkat cerita kedua
insan ini menjalin hubungan asmara. Pada suatu waktu, B merayu Bunga yang masih
polos untuk mengirimkan foto selfie tanpa busana. Meski sempat menolak, namun
akhirnya korban luluh dengan rayuan maut B dan lantas mengirimkan foto
selfienya kepada sang kekasih. Foto selfie tanpa busana inilah yang kemudian
menjadi awal mula kisah tragis yang harus dialami oleh Bunga.
Seperti dilansir
sorotgunungkidul.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Embun Sumunaringtyas
mengungkapkan bahwa, foto selfie tanpa busana inilah yang kemudian menjadi alat
pemulus bagi B untuk mengancm Bunga. Awal mula kasus asusila tersebut bermula
saat Bunga diajak B ke rumahnya yang pada saat itu sedang dalam kondisi sepi.
Di dalam rumah, korban lalu disetubuhi oleh B.
"Pada mulanya
korban menolak dan sempat memberontak, namun karena kalah tenaga korban
akhirnya hanya bisa pasrah," tukasnya pada hari Kamis (06/04/2017).
Seakan ketagihan, B
pun kemudian berkali-kali mengajak Bunga untuk kembali melakukan hubungan
terlarang tersebut. Jika ditolak, B selalu mengancam akan menyebarkan foto
toples korban. Karena takut atas ancaman itu, Bunga pun lantas menyanggupi
permintaan B. Dalam pemeriksaan, B mengaku telah 8 kali menyetubuhi Bunga.
"Hingga pada
suatu waktu, korban yang sudah merasa jengah akhirnya benar-benar menolak
ajakan terdakwa," imbuh Embun.
Tanpa diduga,
penolakan ini membuat B murka. Pemuda tanggung ini kemudian benar-benar mengunggah
foto selfie tanpa busana milik korban di media sosial Facebook.Parahnya lagi
foto selfie tersebut dijadikan sebagai foto profil facebook. Bukan hanya itu
saja, B juga menambahkan caption tak senonoh pada foto toples yang ia unggah
tersebut hingga akhirnya viral di kalangan netter.
Korban yang tak terima
karena merasa malu foto selfie dirinya tanpa busana disebar lantas melaporkan
kejadian tersebut ke Mapolres Gunungkidul. B sendiri kemudian ditangkap pada
bulan Januari 2017 lalu hingga akhirnya kasus tersebut sampai ke ranah hukum.