PNS Dinas PU Bawa Cewek ke Hotel Buat Indehoi saat Jam Kerja |
Siang bolong, sembilan pasangan
terjaring razia hotel. Mereka yang telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Metro karena tidak dapat memperlihatkan identitas dan bukti
sebagai suami istri, Kamis (2/2).
Salah satu pasangan yang terjaring
razia, merupakan tercatat sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi
Lampung.
Sn yang berusia 55 tahun yang
merupakan warga Trimurjo, Lampung Tengah, ketahuan sedang asik berduaan dengan
pasangannya di salah satu kamar Hotel Citra II.
Sn bahkan sempat bersikeras jika
wanita yang bersamanya di dalam kamar hotel merupakan istrinya sendiri, namun
sayang, dirinya tak dapat menunjukkan identitas.
ASN yang mengaku bertugas di Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung ini pun mengelak jika mereka habis
indehoi.
Bahkan, proses untuk meminta identitas
Sn terbilang sangat lama jika dibanding dengan pasangan yang lainnya.
Karena ia sempat menolak untuk membuka
pintu, meski mobil yang ia gunakan jelas terpampang di parkiran depan kamar
mereka.
"Sn ini kedapatan bersama WW
(24), warga Simbarwaringin, Lampung Tengah," beber Hasan, Pelaksana tugas
(Plt) Kepala Satpol PP Metro.
Lebih lanut, menurutnya, razia yang
dilakukan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat setempat.
Di mana warga merasa resah dengan
banyaknya pasangan keluar masuk pada siang hari.
"Razia ini memang dadakan. Itu di
Hotel Indah Permai dan Citra II. Dan kita berhasil mendata sembilan pasangan.
Ada yang tanpa identitas, tidak bisa menunjukkan surat nikah, ya
macam-macam," imbuhnya.
Setelah didata, mereka dipulangkan dan
diminta untuk tidak lagi melalukan hal serupa di Bumi Sai Wawai.
Adapun kesembilan pasangan adalah Sn,
WW, S, I, Ya, R, AS, Ro, MA, L, CN, Y, KL, M, H, So, AN, dan Ri.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
Sumber: BANGKAPOS.COM