Tak seperti biasanya, Hari Ini Pemeriksaan Ahok dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri

Calon gubernur DKI Jakarta nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kunjungan kampanye 
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polri, Senin (7/11/2016).
Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena mengutarakan kalimat disertai dengan penyebutan surat Al Maidah ayat 51.
"Infonya untuk pemeriksaan di Mabes Polri pukul 08.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Minggu (6/11/2016) malam.
Tak seperti biasanya, hari ini pemeriksaan Ahok akan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.
Padahal Biasanya, untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan, prosesnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri yang kini dipindahkan sementara ke Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun terkait dengan penyidikan tersebut, Agus enggan mengungkap alasan mengapa pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.
"Nanti saya jelaskan," Ungkap Agus.
Permintaan keterangan terhadap Ahok nanti akan melengkapi proses pengumpulan alat bukti selama berjalannya proses penyelidikan.
Ahok sebelumnya telah berinisiatif mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi klarifikasi pada 24 Oktober silam.
Namun, penyelidik merasa perlu kembali meminta keterangan Ahok sebagai tambahan.
Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.
Ahok juga telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya.
Ia merasa tidak pernah sama sekli untuk menghina ayat suci dalam Al Quran.
Menurut Basuki, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
Ahok mengatakan, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh keseluruhan isi pembicaraannya.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan proses gelar perkara akan dilakukan secara terbuka dihadapan muka umum.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat akan adanya kecurangan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang dituduhkan terhadap Ahok.
Sumber: Kompas.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »