Aktor Politik Dalang Aksi Ricuh Demo Ahok Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mabel Polri Polda Metro Jaya
Mabes Polri akan menyelidiki terkait adanya aktor politik yang menggerakkan demonstrasi 4 November lalu hingga berakhir ricuh. Penyelidikan berkaitan dengan adanya provokasi yang berujung bentrok dan melanggar hukum.
"Itu dalam konteks kegiatan penyelidikan juga dilakukan oleh fungsi intelijen berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum mengarah adanya provokasi yang semuanya berlandaskan hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11).
Lebih lanjut Boy Mengungkapkan, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa dengan Ahok sudah menyita pusat perhatian publik dengan sangat serius. Sehingga, Polri nantinya akan segera melakukan gelar perkara kasus itu secara terbuka.
Dalam hal ini Polri berharap, dengan dilakukannya gelar perkara kasus penistaan agama secara terbuka, publik tidak lagi mencurigai proses penyelidikan. Publik, Ungkap Boy, bisa memberi penilaian sendiri perihal penyelidikan kasus tersebut.
"Tidak ingin ada sesuatu yang katakanlah nantinya menjadi hal yang dicurigai. Kita ingin menepis, mengurangi atau mengeliminir kecurigaan-kecurigaan yang tidak fair dalam penyelidikan ini," tegasnya.
Di sisi lain, untuk membuat terang kasus dugaan penistaan agama itu, Polri juga bakal mengundang DPR RI untuk mengawasi jalannya gelar perkara secara terbuka tersebut. Bahkan, Korps Bhayangkara juga bakal meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ikut andil mengawasi gelar perkara kasus penistaan agama Ahok.
"Diundang dalam konteks sebagai pengawas. Informasi rencananya adalah dalam konteks sebagai pengawas termasuk dari unsur kejaksaan juga," Ungkap Boy.
Sumber: Merdeka.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »