Jambu (Janda Muda Baru) |
Dalam kurun waktu pertengahan tahun
2016 Jumlah janda baru (Jambu) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur cukup
mencengangkan. Betapa tidak, dalam sehari ada 20 wanita jadi janda baru (jambu)
jiak diperhitungkan dalam masa tujuh bulan didapati janda baru (jambu) sebanyak
2.867, angka yang fantastis....
Menurut Pengadilan Agama (PA) Blitar,
dalam sebulan memutus 2.867 perkara perceraian, yang paling mengejutkan
ditemukan kasus sebanyak 2.633 gugatan cerai pihak perempuan yang menggugat
cerai suaminya. Sedang sebanyak 234 perkara adalah cerai talak atau si
laki-laki yang mengajukan cerai.
"Saat ini masih ada 70 perkara
yang masih dalam proses persidangan. Yakni, perkara yang masuk pada awal bulan
ini (Agustus)," kata Muhammad Zainudin SH MH, Wakil Ketua PA, Minggu
(14/8/2016).
Menurutnya kasus perceraian di
Kabupaten Blitar itu menduduki posisi ke-dua tertinggi di Jatim setelah
Banyuwangi.
Menurut Zainudin, "Kalau semua
perkara, kami kabulkan dan diputus, bisa-bisa semua jadi janda. Karena itu,
bagi yang tak puas dengan putusan di sini, juga ada yang banding ke PTA
(Pengadilan Tinggi Agama) Jatim. Ya nggak apa-apa, itu hak mereka,"
ungkapnya.
Penyebab utama perceraian tersebut
merupakn faktor ekonomi.Umumnya yang menggugat perceraian masih berusia
produktif berkisar antara usia 24-35 tahun dan mereka tergolong kedalam
kategori pasangan muda yang baru saja memiliki 2 anak bahkan rata-rata janda
muda baru (jambu) tersebut hanya memiliki 1 anak. (Surya Malang/Newsss)