Berita Hari Ini : Karena Kecewa, PNS ini Nekat Sebar Foto Hot di Fb Lagi ‘Gituan’ dengan Siswi SMK Ketika PKL

FB
FB
Berita Hari Ini : Karena Kecewa, PNS ini Nekat Sebar Foto Hot di Fb Lagi ‘Gituan’ dengan Siswi SMK Ketika PKL
Meida sosial Fb kini kembali disalahgunakan untuk menyebarkan foto yang tidak sepantasnya tampil di muka publik.  Yang lebih ironisnya lagi bahwa yang meneyebarkan foto di Fb adalah seorang oknum PNS. PNS yang  menyebarkan foto tidak sopan dikabarkan bertugas di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang berinisial CM dia ditangkap Polres Bandung karena telah menyebarkan foto tidak sopan antara dirinnya dengan seorang siswi SMK. Foto tersebut dianggap telah melanggar UU Pornografi.
Pihak kepolisian mengatakan, bermula penangkapan terhadap pelaku dilakukan menindaklanjuti laporan dari sang siswi, Indah (nama samaran). Remaja yang berusia 17 tahun itu merasa nama baiknya telah dicemarkan CM.
Dikatakan pihak kepolisian, hubungan mereka berawal ketika Indah praktik kerja lapangan (PKL) di Kecamatan Cimaung pada 2015 lalu. Dari sanalah Indah dekat dengan CM hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara.
“Berdasarkan keterangan yang didapat, mereka berpacaran selama lima bulan,”
Entah apa penyebabnya, Indah kemudian memutuskan hubungan asmara dengan CM. Karena marah dan sakit hati, akibat dioutusin begitu saja, CM pun nekat menyebarkan tiga lembar foto lagi “Gituan” CM dengan Indah di akun facebook-nya.
Lebih parahnya lagi, Nama Indah di-tandai di foto yang diupload tersebut. Akibatnya, foto tidak sopan tersebut tersebar juga di akun milik Indah hingga kawan2indah secara jelas dapat melihatnya.
Baca Juga: Gejala, Tanda, Cara Penanganan dan Faktor Pencetus Kehamilan Ektopik
“Foto tersebut tidak lama tersebar, karena CM segera menghapusnya. Tapi Indah sempat melakukan screen shoot foto tidak sopan yang diunggah  CM tersebut. Foto screen shoot tersebut dapat dijadikan barang bukti untuk melaporkan kejahatan CM,” paparnya.
Atas laporan Indah, Satreskrim Polres Bandung kemudian mengamankan CM. Untuk kepentingan penyidikan, CM pun ditahan di Mapolres bandung. “CM mengakui perbuatannya. Dia diamankan tanpa adanya perlawanan sama sekali,”
CM telah ditetapkan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca Juga: Heboh: Foto Hot Penjual Jamu Seksi Ekspose Paha dan Belahan Dada Bikin Netter "Naik Tegangan Volt Tinggi"

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »