Tragis Benar, Setelah Ditembak Satpam "Pake Burung" Siswi SMA Hamil 3 Bulan

siswi hail 3 bulan
Siswi SMA di Kabupaten Cirebon, N (15) yang diduga hamil 3 bulan karena hubungan badan layaknya suami istri dengan seorang satuan pengamanan (satpam), AS (22) kalangkabut karena khawatir anaknya tidak miliki ayah. N terus mendesak AS agar menikahinya.
Desakan dari N agar cepat dinikahi AS, membuat AS pun kalangkabut, sehingga bukan direspon positif malah negatif.
"Dia (AS) malah marah-marah karena terus minta secepatnya menikahi saya. Padahal, janjinya setelah hubungan badan akan dinikahi," kata N di Kabupaten Cirebon.
Tidak hanya sebatas marah-marah saja, kata N, AS kepadanya. Namun juga mengancam N melalui pesan singkat (SMS). Sontak ancaman itu buat N merasa terancam dan tidak aman.
"Dia (AS) malah mengancam akan tembak saya, kalau terus mendesak meminta dinikahinya," kata N.
Kuasa Hukum korban (N), Qorib Magelung Sakti SH menambahkan korban merasa ketakutan dengan ancaman dari AS, meski pun tidak tahu apakah akan ditembak pakai senjata api atau airsoft gun.
"Yang jelas klain saya diancam akan ditembak pelaku pakai 4 peluru," kata Qorb.
Qorib minta Polres Cirebon segera tangkap AS, bukan hanya kasus persetubuhan yang dialami korban saja, tapi juga ancaman dan kepemilikan senjata disebutkan pelaku. N dan keluarganya sudah melaporkan AS kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon, Rabu (18/2) kemarin.
Kejadian kelam menimpa siswi kelas 1 SMA itu, berawal saat satu tahun lalu, keduanya kenalan. Setelah kenalan dan bertukar nomor telepon, N dan AS sepakat untuk pacaran. AS seringkali mengajak N jalan-jalan. Sebelumnya, mereka bila berpacaran tidak melakukan hal berlebihan.
Seringnya AS melihat kecantikan dan kemolekan tubuh N, otak mesumnya muncul. Hingga suatu ketika, AS diduga mengajak N berhubungan badan layaknya suami istri. Sontak saja, N menolak karena belum menikah dan khawatir N hamil. Ada penolakan, AS tidak habis akal.
AS terus merayu dan menjanjikan akan menikahi N setelah melakukan hubungan badan. Adanya janji itu, N terbuai dan menuruti keinginan nafsu AS.
"Mau melakukan itu (hubungan badan) karena dijanjikan akan dinikahi setelah saya melakukan perbuatan itu," kata N di Kabupaten Cirebon.
Namun, lanjut N, setelah melakukan hubungan badan berulang kali dan lebih dari 3 kali, AS tidak kunjung menikahinya. Malah yang ada marah-marah kepada N. Akhirnya, N menceritakan kejadian sudah dialaminya kepada orangtua karena akibat perbuatan AS, N kini hamil.
Kepala Polres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kepala Sat Reskrim Polres Cirebon, AKP Jarot membenarkan dapat laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu.
"Pelaku belum ditangkap. Baru pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Masih proses," kata AKP Jarot.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »