Sadis!!! Sekretaris Desa Muara Tupuh Setubuhi Perempuan di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan

Gadis Desa Muara Tupuh
Foto/Ilustrasi
Sekretaris desa sudah seharusnya melindungi dan menyelesaikan masalah yang menimpa warganya, Namun tidak dengan Sekretaris desa (sekdes) yang satu ini, EK  yang berusia 48 tahun dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) karena menyetubuhi anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Saat ini, tindak kejahatan asusila tersebut masih ditangani Polres Mura. Pelapor, A (34) yang juga kakak korban, F (16) mengungkapkan, saat ini adiknya mengalami stres karena masalah ini. F juga terpaksa berhenti sekolah dari sebuah SMA di Muara Laung.
“Saya merasa dilecehkan karena sebelumnya (Sekdes) EK lewat seseorang menyerahkan uang tunai senilai Rp25 juta untuk menggugurkan kandungan adik saya yang sekarang berumur tiga bulan,” ungkap A di Mapolres Mura, Jumat (28/7/2017).
Ia menjelaskan, adiknya mengakui memiliki hubungan dengan EK. Namun, adiknya terpaksa berhubungan dengan EK karena diancam. “Adik saya diancam kalau tidak mau pacaran, akan disebarkan bukti foto sehingga adik saya menuruti kemauan sekdes,” kata A.
Foto yang dimaksud EK, saat dia pernah meniduri korban di sebuah hotel di Kota Puruk Cahu pada April 2017 lalu. “Memang benar ada foto kemesraan antara adik saya dengan EK, tapi itu atas dasar paksaan dan di bawah ancaman. Sekarang adik saya terlihat stres karena masalah ini dan sudah berhenti sekolah,” paparnya.
Jika Kalian Meragukan Informasi Yang Ada Dalam Tulisan Diatas, Silahkan Cek Sumber Berita.Sumber Berita : SINDONEWS

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »