Dijanjikan Memberi Kunci Jawaban Ujian, Guru Ini Malahan Tega |
Samsul Huda pria yang berusia 40 tahun
ini merupakan warga Desa Sembung, Kecamatan
Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, kini dia harus berurusan dengan pihak
kepolisian.
Dia dilaporkan orangtua murid siswi
tempat ia mengajar dikarenakan telah melakukan perbuatan asusila. Bukan itu
saja, malahan ada siswi yang pernah disetubuhi Samsul.
“Dari keterangan orang tua murid
selaku pelapor dalam kasus ini, memang ada yang mengalami tindakan senonoh.
Bahkan, ada yang mengaku sampai pernah disetubuhi,” tutur Kanit Perlindungan
Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Gresik Bripka Slamet, Rabu (9/11/2016).
Aksi asusila Samsul sebenarnya sudah
dilakukan sejak 2013 lalu, dan kabar tersebut baru terendus saat ini.
Selain di tempatnya mengajar di salah
satu Madrasah Ibtidaiyah (MI), tindakan asusila ini juga dilakukan pelaku di
rumahnya sendiri.
Dari catatan pihak kepolisian,
setidaknya ada sebanyak tujuh siswi MI yang pernah dilecehkan oleh pelaku, dan
satu lagi menyatakan pernah disetubuhi.
“Karena kebetulan juga, pelaku ini
selain mengajar di salah satu MI yang ada di sana pada pagi hari, juga mengajar
ngaji di rumahnya pada sore harinya.
Itu semua sudah diakui oleh pelaku,
yang mengaku melakukannya karena khilaf,” tegasnya.
Dalam menjalani pemeriksaan, petugas
juga mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku demi kelancaran aksinya itu dengan
cara menjanjikan para korban kunci jawaban soal ujian bahkan hingga memberikan uang.
“Sebagian korban mengaku
diiming-imingi kunci jawaban ujian sebelum menjalankan aksinya tersebut.
Tapi ada juga yang mengakui dijanjikan
memberikan sejumlah uang. Setelah menjalankan aksinya, korban diancam pelaku
untuk tidak memberi tahu kepada siapapun,” katanya.
Namun para siswi yang pernah mendapat
perlakuan tersebut akhirnya saling bercerita hingga akhirnya kabar tersebut terdengar
oleh orangtua korban.
Mengetahui perbuatan guru tersebut,
para orangtua dari seluruh korban akhirnya kompak untuk melaporkan kejadian
tersebut ke jajaran Polsek Menganti.
Namun karena para korban masih berusia
di bawah umur, maka kasus ini kemudian diambil alih oleh Unit PPA Polres
Gresik.
“Atas dasar laporan tersebut dan
pengakuan dari pelaku sendiri, maka saat ini pelaku kami tahan di polres sambil
menunggu pelimpahan berkasnya ke pengadilan,” kata Slamet. (Hamzah
Arfah/kompas.com)