Jika rumah dalam keadaan sepi kami pasti melakukannya, saya sayang nian samo dio Pak!!

Jika rumah dalam keadaan sepi kami pasti melakukannya, saya sayang nian samo dio Pak!!
Jika rumah dalam keadaan sepi kami pasti melakukannya, saya sayang nian samo dio Pak!!
Dengan alasan cinta dan terpengaruh adegan film dewasa yang sering ditontonnya di Warnet, RM  yang berusia 15 tahun, siswa di salah satu SMP N di Kota Palembang ini nekat meniduri pacarnya yang berusia 17 tahun dan masih berstatus siswi di salah satu SMA swasta di Palembang.
Atas perbuatan itu, Rabu malam (11/5) pukul 19.30, warga yang tinggal di Jalan Bukit Lama RT 11/04 Keluarahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang ini, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang saat tengah tidur siang di kediamannya.
RM mengaku mereka pacara sudah 1,5 tahun. Sang gadis yang notaben masih tetangganya sendiri.
Dia pun sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan badan. Itu dilakukan, menurutnya, tak ada paksaan, karena atas dasar suka sama suka.
"Kami melakukannya di rumah saya dan terkadang di rumah orangtua pacar saya. Jika rumah dalam keadaan sepi kami pasti melakukannya,"
"Jujur pak saya sayang nian samo dio Pak! Saya awalnya kenal sama pacar saya itu dari teman saya Warda," menurut ungkapannya.
RM tak tahu apa yang membuatnya diamankan polisi. Namun setahunya sudah tiga minggu lalu tepatnya hari Rabu, pacarnya itu datang ke usaha jahit milik kaka RM untuk meminjam sepeda motor.
"Waktu itu, dia manggil saya di depan ruko tempat kakak saya menjahit, tetapi karena takut dimarahi kakak saya, jadi saya hiraukan panggilan pacar saya itu,"
"Setelah itu, tak lama saya keluar, pas keluar dia marah dan langsung mukul bahu kiri saya. Saya balas dengan tamparan sayang di mukanya,"
"Pacar saya nangis dan pulang ke rumahnya. Sumpah Pak tidak keras saya menamparnya, itu tamparan sayang," akunya.
Mungkin atas dasar itu pacarnya menganggap kalau RM sudah tidak mencintainya lagi sehingga menceritakan semua yang mereka lakukan kepada kedua orangtunya.
Dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan RM ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, membenarkan adanya RM diamankan, atas laporan keluarga korban.
Pihak kepolisian hingga kini sudah mengamankan dan RM masih diperiksa atas tindakan yang dilakukannya.
Sumber: sriwijaya post

Editor    : Admin

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »