Sambudi,Pak Guru yang Disidang karena Mencubit Anak TNI Tidak Melakukan Sholat Dhuha

Sambudi (kiri), dan anak yang dicubitnya karena tidak melakukan kegiatan salat Dhuha
Netizen nampak geram dengan membandingkan jenis hukuman di sekolah zaman dulu. Lebih kejam demi mendisiplinkan siswanya tapi tak ada yang sampai persidangan, Jumat (1/7/2016).
Kasus seorang guru di Sidoarjo menjadi pusat perhatian publik.
Sambudi (45), guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo hingga kini masih menjalani tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Gara-gara masalah sepele, orangtua murid yang tak terima anaknya dicubit oleh guru.
Spontan saja orangtua murid segera melaporkan guru tersebut hingga proses ke pengadilan jadi bulan-bulanan netizen.
Berbagai komentar pedaspun jadi sasaran orangtua murid.
Kritikan dan komentar dengan nada pedaspun kian bermunculan.
Salah satu di antara sekian banyak para Netizen mengatakan sarannya agar orangtua yang tidak mau anaknya dihukum untuk segera membuat sekolahnya sendiri.
Tetapi, ada juga Netizen yang menjelaskan tentang bagaimana hukuman bagi anak didikan zaman dulu yang terhitung lebih keras untuk mendisiplinkan, mulai dari dipukul penggaris kayu pada kuku kalau kuku panjang dan kotor, ada juga yang disuruh push up atau lari keliling lapangan serta berbagai jenis hukuman berat lainnya.
Berikut beberapa tanggapan Netizen yang mereka curahkan pada kolom komentar saat berita terkait diturunkan.
Akun Fyona Tobing: mengatakan “Utk orang tuanya suruh buat sekolah sendiri dia.
Kami para guru bukan untuk pengasuh, tp mendidik. Klo kami para guru tak mau mendidik anak negeri ini mau jd apa generasi bangsa? Lebay x.”
Tuh korupsi meraja lela, itu yg pantas dibasmi. Hukum mati sekalian. Rusak moral anak negeri ini. Kasus pemerkosaan dibawah umur dll.
Bang Jay juga ikut berkomentar dengan mengatakan “duhai adik2ku.. kalian tak alami masaku dulu. masa itu jauh lebih keras dan kejam. ada kuku di jari kami yg panjang dan menghitam, penggaris kayu tebal dan panjang siap menghujam.”
Dan kami tak pernah mempermasalahkan itu, karna sadar akan didikan sang guru, bahwa kedisiplinan membuahkan kesuksesan, yang dapat kurasakan manfaat dan hikmahnya di kehidupanku kini...
Liz Kamil juga ikut berkomentar dengan mengatakan: sama... malah d suruh lari2 keliling lapangan skulh 5 kali gr2 lupa g ngerjain PR :-(
Komentar akun Andre Yuliantana: Woey kau yg melaporkan,,, guru baik itukan anak muridnyanya yg slah kalo tdak slah grunya gx mungkin nyubit,,, guru itu kan ortu wali kita d skolah klo di apa"in dskolah itu pasti ad sebabnya jngn asal nglapor" gt knpa,,,heran
Komentar pedas Dillarhiezflerrjozz: Kasian sekali pak guru, suruh aja orang tua nya yg didik anaknya sendiri. Gue aja dulu pernah di tendang, di pukul penggaris, di lempar kapur/spidol sm guru.
Gak pernah sampe harus ngadu ke ortu.. smoga kebenaran menyertaimu pak... #saveguruindonesia#savegurubijak
Yosi Kramer memberikan komentar: Parah tuh orang tua murid.manfaatin pangkat buat jeblosin guru,masih banyak penjahat yang berkeliaran di Indonesia,coba anda tangkap Bisa gak,.
Kronologi Pak Sambudi Dimejahijaukan
Seperti dikabarkan sebelumnya, berdasarkan Surya, para guru di Sidoarjo sekarang merasa waswas jika ingin menghukum siswanya.
Hal ini karena kasus dipengadilannya seorang guru Sidoarjo akibat mencubit siswa tersebut pada hari Selasa (28/6/2016).
Ratusan guru di Kota Delta menggelar aksi simpatik bagi salah satu rekannya, Sambudi (45), guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, yang kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Sambudi disidang karena dilaporkan salah satu orangtua murid, Yuni Kurniawan, tidak terima anaknya SS, dicubit hingga memar.
Ratusan guru tersebut melakukan aksi long march dari Alun-Alun menuju PN Sidoarjo sambil menyerukan tindakan keterlaluan aparat hukum yang menyidangkan seorang guru karena permasalahan sepele.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, Ichwan Sumadi, mengeluarkan pernyataan penyidangan terhadap Sambudi tersebut berada di luar akal sehat.
"Katakanlah, seorang guru itu mencubit siswa. Namun, yang dilakukannya itu masih dalam koridor mendidik. Itu yang dilakukan rekan kami Sambudi terhadap siswanya," kata Ichwan kepada awak media.
Ichwan menuturkan kejadian pencubitan itu bermula ketika Sambudi menghukum beberapa siswa SMP Raden Rahmat karena tidak melakukan kegiatan shalat Dhuha.
Sebelumnya dijelaskan, kegiatan salat Dhuha tersebut merupakan kebijakan pihak sekolah untuk menumbuhkan sikap bertaqwa kepada siswanya.
Namun, beberapa siswa mangkir dari sholat tersebut termasuk anak Yuni Kurniawan, yaitu SS. Sambudi kemudian menghukum seluruh siswa yang mangkir dengan cara mencubitnya.
"Tapi orangtua SS tidak menerimanya bahkan melaporkan Sambudi ke Polsek Balongbendo hingga saat ini disidangkan. Kami lakukan aksi ini untuk mendukung secara moral kepada rekan kami," ucap salah satu kawan Sambudi.
Ichwan menyatakan kejadian ini memiliki potensi adanya kericuhan dalam dunia pendidikan. Hukuman mencubit, lanjut Ichwan, belum dalam kategori parah.
Apalagi, tak hanya satu siswa dihukum, melainkan ada 30 siswa yang mendapat hukuman yang sama.
Ichwan menduga karena orangtua SS merupakan anggota TNI berpangkat Serka dari satuan Intel Kodim 0817 Gresik yang akhirnya membuat pihak Polsek Balongbendo menerapkan hukum positif terhadap peristiwa tersebut.
"Saya tidak tahu alasan utamanya melaporkan ke polisi apa. Hanya saja, hal seperti ini bisa dimusyawarahkan," paparnya.
Dari kejadian ini, lanjutnya, para guru menjadi resah ketika akan menghukum siswanya. Menghukum demi kebaikan anak didik malah bisa masuk penjara.
Kendati demikian, Ichwan mengakui masih ada oknum guru yang menghukum siswa secara di luar batas. Namun menurutnya, hal itu tak nampak pada kasus Sambudi.
"Ini yang jadi kekhawatiran para guru," ujarnya.
Ruang Sidang Kartika PN Sidoarjo penuh sesak para guru yang tengah mendukung Sambudi.
Dalam sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB itu, Sambudi yang memakai seragam korp PGRI itu nampak tenang menanti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Jaksa Andreanus dan Karyati.
Namun, pihak JPU menyatakan belum menentukan dakwaan sehingga Ketua Majelis Hakim Rini Sesuni menyatakan sidang ditunda pada 14 Juli 2016.
Kepada wartawan, Sambudi menyatakan tidak melakukan aksi pencubitan hingga memar kepada para siswanya. Sambudi menyampaikan yang ia lakukan hanya mengelus dan menepuk bahu serta pundak siswanya.
"Sembari saya ingatkan untuk tak mengulanginya lagi. Anak-anak tidak salat Dhuha malah bermain di tepi sungai," tandas Sambudi.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sutriswoko, saat ditemui di Mapolres Sidoarjo menyatakan hal yang berbeda dari keterangan Sambudi.
Menurutnya, Sambudi secara nyata melakukan tindakan pencubitan tersebut hingga menyebabkan memar di lengan atas sebelah kanan SS.
"Sudah dibuktikan pula dengan hasil visum," tukas Sutriswoko.
Dia menjelaskan, kejadian pada 3 Februari lalu yang dilanjutkan laporan masuk tiga hari setelahnya.
Saat laporan masuk, pihaknya langsung melakukan visum yang selanjutnya pada 8 Februari memanggil Sambudi untuk pemeriksaan pertama.
Sutriswoko menampik kasus ini diteruskan karena orangtua SS merupakan anggota TNI AD. Kasus ini P-21 lantaran segala unsur pidana telah memenuhi.
Sutriswoko membeberkan tersangka tak hanya sekali ini saja melakukan kekerasan fisik kepada siswanya. Bahkan ungkapnya, ada siswa lain yang juga mengalami hal sama seperti SS, namun takut melapor.
"Karena itu, kami melakukan semuanya sudah sesuai prosedur," ucapnya.(*)
Editor: admin2
Sumber: Tribunnews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »